Satu dari Tiga Pelaku Penganiayaan Jukir Diringkus Polres Padangsidimpuan

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Setelah sempat diburu selama kurun waktu dua bulan terakhir, satu dari tiga terduga pelaku penganiayaan berinisial, ASL (30), akhirnya sukses diringkus Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Rabu (27/7/2022) lalu sekira pukul 20.30 WIB. ASS dibekuk petugas di satu warung di Jalan Imam Bonjol, Gang Bidan, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan Selatan.

“Warga Jalan Jenderal Sudirman tersebut diamankan, usai Tekab menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos, ke awak media, Selasa (2/8/2022) pagi.

Sebagai informasi, dua rekan ASS yang diduga juga melakukan penganiayaan terhadap juru parkir (Jukir), yaitu AP (33) dan dan IDS (34), sudah lebih dulu diamankan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Adapun Jukir yang diduga jadi korban penganiayaan adalah, Yuswar Muhammad Rizki Harahap (21).

“Pelaku (ASS) mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Yuswar Muhammad Rizki Harahap bersama dua orang pelaku (AP dan IDS) yang sudah ditangkap sebelumnya,” jelas Kasat.

Bagikan :

Pos terkait