BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Satu Lanting Dibakar, Tindaklanjuti Dugaan PETI di Kecamatan Mentebah Kapuas Hulu

×

Satu Lanting Dibakar, Tindaklanjuti Dugaan PETI di Kecamatan Mentebah Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Sektor Mentebah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimcam dan aparatur desa menggelar patroli gabungan di wilayah Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (1/6/2025).

Kegiatan ini upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) berdasarkan Surat Perintah Nomor: 380/V/HUK.6.6/2025 tanggal 31 Mei 2025 disepanjang aliran Sungai Batang Mentebah.

Kepala Kepolisian Sektor Mentebah atau Kapolsek Iptu Didik Rianto memimpin langsung kegiatan tersebut yang diawali dengan apel gabungan di halaman Polsek Mentebah.

Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya sinergitas dan profesionalitas tim dalam melaksanakan patroli menyusuri sungai untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal.

“Khususnya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar,” kata Iptu Didik Rianto dalam arahannya.

Selanjutnya, tim patroli yang terdiri dari personel Polsek Mentebah, Satpol PP Kecamatan Mentebah, Kepala Desa Tanjung Intan, dan perwakilan masyarakat setempat selanjutnya bergerak menggunakan speed boat menyusuri Sungai Mentebah selama kurang lebih satu jam.

“Hasil pemantauan di lapangan tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan satu unit lanting yang diduga digunakan sebagai sarana kegiatan PETI dalam kondisi tersandar di tepi sungai,” tuturnya.

Untuk itu, kata Didik sebagai langkah tegas, lanting tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di hadapan tim patroli, Kepala Desa Tanjung Intan, Kepala Dusun dan warga setempat.

“Selanjutnya, tim juga memasang spanduk himbauan yang berisi larangan terhadap kegiatan PETI serta ancaman sanksi hukumnya di lokasi tersebut,” terangnya.

Didik tegaskan, kegiatan ini menunjukkan komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Kegiatan patroli yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari masyarakat, terang Didik.

Ia berharap, dukungan penuh dari aparatur kecamatan, desa, dan warga menjadi kunci keberhasilan patroli ini.

“Dengan adanya sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan wilayah Kecamatan Mentebah dapat terbebas dari aktivitas PETI demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.