NUSANTARA

Sebanyak 9 Napi Lapas Fakfak Bebas Langsung

×

Sebanyak 9 Napi Lapas Fakfak Bebas Langsung

Sebarkan artikel ini

Reporter : Mokhsen

PAPUA, Mattanews.co – Pemberian remisi dalam memperingati HUT RI ke 74 membawakan berkah kepada narapidana Lapas kelas II B Fakfak.

Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang di bacakan bupati Fakfak Dr.Drs.Mohamad Uswanas M.si.

Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan, tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilakunya.

Terpisah, Kalapas Fakfak, Heru Trisulistiyono menjelaskan kepada media, hari ini merupakan hari istimewa,karena sepanjang sejarah lapas Fakfak, baru tahun ini lapas Fakfak mendapatkan 9 narapidana yang bebas langsung.

“Hal ini tentunya menjadi jumlah terbesar sepanjang sejarah lapas Fakfak,” ungkapnya.

“Sebanyak 95 napi yang di usulkan untuk mendapatkan masa pengurangan hukuman, dua di antaranya bebas murni,sedang 7 lainnya mendapatkan pembebasan bersyarat (PB),” tuturnya.

7 Nama napi yang kembali bebas menghidupkan udara segar yakni Labandika bin La Bai, Ferron Marlon Mongo bin Roni, Rasyid Sagara Bin Ali Sagara, Rifia Rumaday bin Abdul Rahman Rumaday, Marco tutu bin Yunus Tutu, Robert Wiliam Yakob bin Paulus Yakob, Mohamad Ahmad Fajar bin Yongkie Mangandre, Korneles Ongen Karigago bin Ishak Karigago dan Ikki Balianan Bin Yunus Balianan.

Sedang Dari 95 napi yang diusulkan, sebanyak 83 diantaranya yang mendapatkan pemotongan masa tahanan.

Editor : Selfy