Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Masih dalam kondisi cemas dan ketakutan, Sri Antika (19) mendatangi ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (24/04/2019). Karyawan Swasta ini mengadukan dirinya telah dijambret dua pelaku saat melintas di Jalan Ahmad Yani SPBU Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II pada Selasa (23/4) pukul 13.00 WIB. Akibatnya, korban kehilangan satu unit handphone merek Oppo tipe F9 seharga Rp 5 juta.
Kepada petugas, korban yang tinggal di Jalan PSI Lautan Lorong Rela RT 22 RW 04 Kelurahan 32 Ilir menjelaskan, saat itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor melintasi lokasi. Lalu datang pelaku yang juga mengendarai motor, langsung menjambret handphone yang masih dalam kantong celana.
“Mereka dari belakang, memepet dan mengambil Handphone saya pak. Setelah itu, mereka berdua tancap gas,” ungkap korban, saat diambil keterangannya oleh penyidik reskrim.
Ka SPKT Polresta Palembang, AKP Herri membenarkan adanya laporan korban yang masih dilengkapi pemeriksa/penyidik.
“Laporannya masih dalam proses, segera mungkin kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Editor : Selfy














