Sekda Lahat : Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Harus Akuntabel

Ditempat yang sama. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat M.Ghufron menyampaikan, bahwa tujuan dari sosialisasi ini diantaranya agar para aparatur dapat memahami dan mengimplementasi pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara konseptual maupun secara Teknis.

Tidak hanya itu saja lanjutnya, para aparatur di SKPD juga dapat memahami pedoman serta petunjuk teknis tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pelaporan dan pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian belanja hibah dan bansos secara mendalam dan menyeluruh.

” Untuk peserta sosialisasi hari ini berjumlah 60 orang yang berasal dari para Kasubag perencaan di seluruh SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Lahat.”ujarnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Assisten III Raswan Ansori,SE,Plt Kepala BPKAD Lahat M.Ghufron D,SE.MM, Narasumber yang berasal dari Kemendagri,para peserta sosialisasi dan tamu undangan lainnya.

Bagikan :

Pos terkait