MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Drs. Tri Hariadi, M.Si., membuka Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bagi Perangkat Daerah di Hall Convention Barata setempat, Rabu (21/2/2024) pagi.
Tri Hariadi, pernah menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung mengatakan ditengah-tengah kesibukan bapak dan ibu memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi rutinitas setiap hari yang mana sebagai salah satu tugas negara yang sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan Nawacita Pemerintah yakni memberikan perlindungan hukum kepada seluruh penduduk dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan gratis.
Administrasi kependudukan, sambung dia, selain untuk memberikan perlindungan hukum juga dimaksudkan memberikan pengakuan, penentuan status pribadi, dan status hukum bagi penduduk Indonesia.
“Dokumen kependudukan yang disediakan pemerintah antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Akta kelahiran, Akta kematian,” terang Tri Hariadi.