BERITA TERKINI

Sekwan Disuruh Hitung Fisik Langsung Dewan Hadir, Paripurna Tetap Tak Kuorum

×

Sekwan Disuruh Hitung Fisik Langsung Dewan Hadir, Paripurna Tetap Tak Kuorum

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban disuruh hitung secara fisik anggota DPRD Sumsel secara langsung diatas podium saat menyampaikan daftar kehadiran, hasil putusan rapat paripurna sendiri tak kuorum (jumlah anggota minimum yang harus hadir) hingga diputuskan ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati diserahkan kepada menteri dalam negeri (Mendagri), Jumat (20/12/2019).

“Intruksi pimpinan, saya Susanto Aziz dari fraksi PDIP meminta agar Sekwan menghitung fisik kehadiran anggota dewan yang hadir Paripurna ini, bukan secara terdata,” ucap Susanto Aziz menyangga laporan kehadiran Sekwan sekitar pukul 21.42 WIB.

Setelah mendengar sanggahan dari fraksi PDIP tersebut, Anita selaku pimpinan DPRD Sumsel Anita langsung mengintruksikan Sekwan menghitung langsung satu per satu dengan terdengar keras dari mic yang berada dihadapannya.

Usai menghitung langsung didapatkan hasil anggota DPRD Sumsel yang hadir malam ini sebanyak 35 orang dengan disisi lain dinyatakan Sekwan juga melalui surat tertulis masing-masing ada juga sebanyak 39 anggota dewan izin dan satu orang masih ditunggu kehadirannya. “Yang hadir sebanyak 35 orang, izin sebanyak 39 orang, ada yang sakit dan kepentingan lain atas nama Nadya Basyir karena umroh dan masih ditunggu 1 orang,” ucap Sekwan.

Dilanjutkan Sekwan membacakan keterangan izin para anggota dewan yakni dari fraksi partai Demokrat izin karena fokus melaksanakan reses sejak tanggal 18-23 Desember dan konsisten walk out dan jika ada yang hadir maka gugur demi hukum. “Fraksi PKB tak hadir karena semua ikuti reses masing-masing dapil, jika ada yang hadir maka kehadirannya gugur demi hukum. Kemudian fraksi tak hadir karena reses di dapil masing masing,” ungkap Sekwan.

Usai mengetahui jumlah anggota DPRD Sumsel tak mencukupi qourum untuk melaksanakan rapat Paripurna, pimpinan DPRD Sumsel Anita Noeringhati menyatakan rapat ditutup dan diserahkan kepada menteri. “Setelah dua kali ditunda karena tidak qourum maka rapat kali ini juga ditutup dan diserahkan kepada menteri, tapi jika ada petunjuk Mendagri untuk paripurna kembali maka dilaksanakan,” tegas Anita.

Editor : Anang