BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Sempat Mencekam, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Kekerasan Bersenjata di Desa Semeteh Musi Rawas

×

Sempat Mencekam, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Kekerasan Bersenjata di Desa Semeteh Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Situasi sempat mencekam di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), setelah terjadi aksi kekerasan bersenjata yang menyebabkan tiga warga mengalami luka tembak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil mengamankan tiga pelaku, Selasa (19/05/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara dua pelaku lainnya berinisial SI dan RA masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban SA. Saat kejadian, para korban sedang berkumpul sebelum akhirnya didatangi kelompok pelaku.

Insiden bermula ketika HN menghadang kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO). Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye datang dari arah belakang dan berhenti di depan mobil tangki tersebut.

“Para pelaku kemudian turun dari mobil dan menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok mulut sebelum berujung penganiayaan dan penembakan terhadap para korban,” ujar Kapolres.

Akibat kejadian itu, tiga korban masing-masing berinisial ED, SA, dan FI mengalami luka tembak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Triton warna silver, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk senjata api rakitan warna silver berikut dua butir amunisi kaliber 9 mm dan dua butir proyektil.

Kapolres menjelaskan, motif sementara aksi tersebut diduga dipicu rasa tersinggung para pelaku setelah mobil tangki CPO yang mereka kawal dihadang korban. Selain itu, diduga terdapat kepentingan terkait pengurusan mobil tangki CPO di Pabrik PT SPA, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres juga mengimbau dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan tanpa izin agar segera menyerahkannya ke Polsek terdekat. Bagi yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum, namun jika tertangkap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Azhari