Sepanjang 2022, 1.721 Perkara Masuk ke PN Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) khusus kelas I A Palembang ditahun 2022 berhasil menangani perkara sebanyak 1721 perkara dan terbagi diantaranya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tindak pidana umum dan perkara khusus PHI, keterangan tersebut berdasarkan data yang dipaparkan Ketua PN Khusus Klas 1A Surachmat SH MH didampingi Humas PN Palembang H Sahlan Effendi SH MH, dihadapan awak media, Selasa (27/12/2022).

Surachmat menjelaskan selama tahun 2022 Pengadilan Negeri telah menangani 78 perkara Tindak Pidana Korupsi, dari data sendiri dibandingkan tahun sebelumnya kasus Tindak pidana korupsi meningkat ditahun 2022 ini.

“Dari 78 perkara Tipikor tersebut, Pengadilan Negeri Palembang telah berhasil memutus perkara tersebut sebanyak 62 perkara dan untuk 16 perkara lainnya masih menjalani proses sidang,” ungkapnya.

Surachmat juga mengatakan, PN Palembang sudah banyak menyelesaikan perkara yang didominasi oleh perkara tindak pidana umum, seperti penyalahgunaan Narkotika, kemudian pidana pencurian dan kekerasaan, perkara penganiayaan, perkara penipuan dan pencabulan.

Bagikan :

Pos terkait