BERITA TERKINI

Sepekan Jabat Kasat Narkoba Banyuasin, AKP Widhi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Ekstasi

×

Sepekan Jabat Kasat Narkoba Banyuasin, AKP Widhi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nasir

Banyuasin,Mattanews.co Patut diapresiasi, baru dalam kurun waktu sepuluh hari menjabat Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Widhi Andika Darma berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Kasat Narkoba menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4.100 gram dan pil esktasi sebanyak 4.705 butir siap edar.

Kapolres AKBP Denny Ardiantara Sianipar didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Haris Bathara dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Widi Andika Darma, saat menggelar Press Rilis di Koridor Mapolres Banyuasin, Kamis (2/1/2020).

Mereka berhasil mengamankan saudara DM, kurir narkoba yang ditangkap saat petugas melakukan razia rutin.

“Pada setiap kendaraan dan penumpang yang akan menyebrang di pelabuhan Tanjung Api-api Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin kami periksa di haei Sabtu (28/12/2019) Pukul 21:00 WIB,” ujar Kapolres Banyuasin, saat ditulis Jumat (3/1/2019).

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti tersebut, saat pelaku berusaha menyeberang pelabuhan.

Penangkapan pelaku juga berdasarkan informasi yang diterima di lapangan. DM yang merupakan kurir lintas antar Provinsi yang ditugaskan membawa barang haram tersebut dari Tembilahan Provinsi Riau, tujuan Kepulauan Bangka, untuk persiapan pesta pergantian tahun baru.

“Hasil dari pengembangan, ternyata barang haram tersebut merupakan pesanan salah satu bandar berinisial HS. Yang juga diamankan satuan Narkoba Polres Banyuasin di bawah pimpinan kasat narkoba,” ujarnya.

Banyaknya jumlah barang haram yang didapat dari tangan pelaku, DM dan HS diduga merupakan bandar pemasok barang haram terbesar di kepulauan Bangka seperti Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi. “Tersangka akan di kenakan pasal 114 ayat 2 dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau  hukuman mati,”jelas Danny.

Sementara Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma menjelaskan, dirinya baru sepekan menjalankan tugasnya, telah berhasil melakukan penangkapan sebesar ini.

“Hal ini akan memacu semangat kita untuk terus melakukan pengembangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin. Sehingga Banyuasin Bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Dengan penyitaan barang haram ini, telah menyelamatkan puluhan ribu warga Sumsel dari jeratan narkoba.

Editor : Nefri