BeritaBERITA TERKINIHEADLINE

Sertijab Wali Nagari Simambur Diawali Arak-arakan

×

Sertijab Wali Nagari Simambur Diawali Arak-arakan

Sebarkan artikel ini

Ari Abriyanto AMd Pimpin Nagari Simabur 6 Tahun Kedepanya

 

Reporter. M rafi

 

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Wali Nagari Simabur Andre Gustian melakukan serah terima jabatan kepada Ari Abriyanto. Kegiatan itu diawali dengan arak-arakan dari Pasar simabur.

Kemudian berakhir di gedung serbaguna Nagari, Sabtu, (18/11/2023). Tampak hadir dalam Sertijab tersebut, Anggota DPRD Provinsi, Bukori DT Tuo, Wakil Ketua DPRD Tanah Datae, Saidani SP, Camat Pariangan, Mulkhoiri, Tokoh Masyarakat dan undangan lainya.

Andre Gustian Pejabat lama, telah habisnya masa jabatan saya sebagai Wali Nagari Simabur, mungkin dalam kepemimpinan saya banyak masyarakat yang kurang terlayani, untuk itu ia meminta maaf.

“Untuk kemajuan Nagari Simabur kedepanya, marilah kita saling bahu membahu, untuk simabur yang lebih maju” harapnya.

Sementara itu Ari Abriyanto, Wali Nagari Simabur terpilih untuk 6 tahun kedepan. Pihaknya butuh bantuan atau dukungan sepenuhnya dari seluruh lembaga unsur yang ada di Nagari juga masyarakat, baik yang ada di kampung, maupun yang ada di rantau.

“Tak mungkin kita jalan sendiri untuk membangun Nagari ini, kalau tidak ada dukungan dari semua kalangan, karan itu, kami akan rangkul semuanya, mari kita bersatu demi tujuan yang mulia ini,” kata dia.

“Jangan sampai adalagi perbedaan kedepanya, juga kami berpesan kepada perangkat Nagari jangan sampai di beda-bedakan melayani masyarakat, kalau sampai itu terjadi, saya siap mengeluarkan perangkat tersebut,” terusnya.

Mulkhoiri, Camat Pariangan mrngatakan, atasnama pemerintahan kecamatan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama yang sudah banyak berkontribusi dan bekerjasama dengannya di kecamatan Pariangan ini.

“Kepada Wali Nagari terpilih, selamat bekerja, untuk 6 tahun kedepanya, jalinlah komunikasi dengan kecamatan dan kabupaten, untuk kedepannya, sesuai arahan Bupati Tanah Datar, jangan sampai ada wali Nagari sersandung dengan hukum karna mengambil kebijakan tanpa kordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten” pungkasnya.