PENDIDIKAN

Siapkan Pemimpin Pendidikan Berkualitas, Kadisdik Fakfak: 60 Guru Ikuti Pelatihan BCKS

×

Siapkan Pemimpin Pendidikan Berkualitas, Kadisdik Fakfak: 60 Guru Ikuti Pelatihan BCKS

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak melaksanakan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon pemimpin satuan pendidikan.

Pelatihan yang berlangsung pada 12–27 Oktober 2026 tersebut diikuti 60 guru dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri, tatap muka, serta praktik pembelajaran di satuan pendidikan.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, S.KM., MPH, dalam rangkaian penutupan pelatihan di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Fakfak, Selasa (27/10/2026).

Dalam laporannya, Saleh menjelaskan bahwa pelatihan BCKS merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mempersiapkan calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional untuk menjalankan kepemimpinan sekolah secara efektif.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta dokumen perencanaan dan penganggaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.

“Dari total 60 peserta pelatihan, sebanyak 35 orang merupakan guru jenjang SD, 18 orang guru SMP, dan 7 orang guru SMA,” ungkapnya.

“Sedangkan dsri jumlah tersebut, 3 peserta tercatat tidak hadir, dengan keterangan satu orang sakit dan dua orang tanpa keterangan,” sambungnya.

Menurutnya, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar secara terpadu melalui pembelajaran mandiri menggunakan Learning Management System (LMS), pembelajaran bersama pengajar dan sesama peserta, serta pendampingan oleh kepala sekolah yang bertindak sebagai mentor di satuan pendidikan.

“Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah,” ucapnya.

ia juga menjelaskan bahwa, Pelatihan BCKS dilaksanakan selama 110 jam pembelajaran (JP), dengan setiap jam pembelajaran berlangsung selama 45 menit.

Tahapan kegiatan diawali dengan pembelajaran mandiri pada 12–17 Oktober 2026 selama 18 JP. Selanjutnya, pada 18–27 Oktober 2026, peserta mengikuti pembelajaran tatap muka dan kegiatan di satuan pendidikan selama 92 JP.

Setelah tahapan pelatihan tersebut, peserta dijadwalkan melaksanakan kegiatan diseminasi di satuan pendidikan pada 28 Oktober hingga 4 November 2026.

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga memperoleh materi mengenai implementasi pembelajaran tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, pembelajaran tatap muka, serta penyelesaian tugas mandiri.

Pelaksanaan pelatihan yang bersumber dari APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Pendidikan ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Papua Barat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelatihan sekaligus memperkuat kompetensi calon kepala sekolah dalam menjalankan tugas kepemimpinan di satuan pendidikan.

Saleh juga menekankan pentingnya tindak lanjut setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Para peserta diminta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, melaporkan penyelesaian.

Penulis: Mokhsen