Example 728x250 Example 728x250
HEADLINE

Sidang Baru Memasuki Pleno V dari VIII Pleno yang Dijadwalkan, Pimpinan Sidang Malah Kabur

×

Sidang Baru Memasuki Pleno V dari VIII Pleno yang Dijadwalkan, Pimpinan Sidang Malah Kabur

Sebarkan artikel ini
Istimewa

MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan pada 6 – 7 Desember 2024 dengan tema “Melalui PORPROV XV 2025 Bergerak Cepat Menuju PON XXII 2028” berakhir dengan pimpinan sidang meninggalkan persidangan.

Sejak hari pertama Rakerprov KONI Sumsel yang dibuka pimpinan sidang, Wakil Ketua Umum (Waketum) KONI Pusat, Ariyanto, Sekretaris Umum (Sekum), Tubagus Sulaiman, dan Kepala Bidang (Kabid) Perlengkapan, Jauhari ini, diwarnai hujan interupsi.

Dimulai dengan Ketua Umum Cabor IODI, Suparman Romans, Ketua Umum Cabor PSAWI Lidayanto, Sekretaris Umum Cabor PSAWI Cik Naya, Raimar Cabor PGI, Sekretaris KONI Kota Palembang Rubi Indiarta, serta peserta lainnya seperti Lirman Ketum cabor Muaythai, serta Sekum Cabor SQUASH, Wastu Widya.

Ketua Umum Cabor IODI, Suparman Romans mengatakan, interupsi ini ditujukan, untuk meminta agenda Rakerprov, agar tidak hanya membahas Porprov Sumsel XV 2025, tetapi juga membahas agenda laporan pertanggung jawaban kinerja KONI Sumsel setahun terakhir, dan pandangan umum peserta Rakerprov Sumsel.

“Atas keinginan peserta Rakerprov, awalnya pimpinan sidang keberatan atas usulan tersebut, bahkan ada yang meminta pergantian pimpinan sidang, hingga akhirnya keputusan diserahkan ke peserta yaitu, KONI kabupaten/kota dan pihak Pengprov Cabor, dengan cara voting secara tertutup, dengan pilhan setuju atau tidak setuju, ditambahkan dua agenda atau materi dimaksud,” ungkapnya dalam siaran pers tertulis yang diterima, Minggu (8/12/2024).

Ditambahkannya, dari voting tertutup, diperoleh suara 12 KONI kabupaten/kota setuju dan lima KONI kabupaten/kota tidak setuju, sementara suara dari Pengprov Cabor, ada 44 Cabor setuju dan 14 Cabor yang tidak setuju.

Sidangpun menetapkan agenda atau materi laporan pertanggung jawaban kinerja KONI Sumsel, setahun terakhir dan pandangan umum peserta Rakerprov Sumsel yang akan dibahas pada hari kedua Rakerprov KONI Sumsel, Sabtu (7/12/2024).

Sementara itu, masih menurut Suparman, memasuki hari kedua sidang Rakerprov KONI Sumsel yang dipimpin Ketua Sidang Ariyanto, Tubagus Sulaiman, dan Lagan, diawali dengan paparan perwakilan KONI Pusat tentang Porprov, dilanjutkan dengan paparan perwakilan calon tuan rumah Porprov Sumsel XV 2025, KONI Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan KONI Kota Palembang serta penyampaian laporan kinerja KONI Sumsel.

Pasca penyampaian laporan kinerja KONI Sumsel, interupsi dari sebagian peserta mulai terjadi, hal ini disebabkan pimpinan sidang dinilai mengkhianati ketetapan sidang hari pertama dengan, tidak memberikan kesempatan peserta membacakan pandangan umumnya atas laporan kinerja KONI Sumsel.

“Dikarenakan begitu besarnya tuntutan peserta Rakerprov KONI Sumsel untuk, membacakan pandangan umumnya dan ada kekhawatiran pimpinan sidang menolak laporan kinerja KONI Sumsel, akhirnya pimpinan sidang meninggalkan persidangan Rakerprov KONI Sumsel, tanpa rancangan atau ketetapan keputusan apapun padahal, sidang baru memasuki pleno V dari VIII pleno yang dijadwalkan,” pungkasnya.

(rel)