Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU, terdakwa Suparman Romans melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi (Nota keberatan terhadap dakwaan JPU) sedangkan untuk terdakwa Ahmad Tahir tidak mengajukan nota keberatan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi untuk terdakwa Suparman Romans.
Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rugikan Negara 3,4 Miliar
Pos terkait
Laka Tunggal Travel Toyota Rush Terjun Bebas Dibawah Jembatan Muara Kelingi, 4 korban tewas
Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN
Per 1 Juni Batik Air Bakal Mengudara Setiap Hari Layani Rute Mamuju – Makassar
Pasca Bencana, Pangkoarmada 1 Bersama Danlantamal II Kunjungi Tanah Datar
Ketua Komisi II DPRD Labuhanbatu Akan Panggil Pimpinan PT SHK Cabang Rantauprapat
Agenda Pesta Rakyat, Taman Rekreasi Selecta Menggelar UMKM dan Festival Kesenian Jawa Timur
Giliran DPC Partai Demokrat, Tim Gus Sakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Tulungagung 2024