Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rugikan Negara 3,4 Miliar

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU, terdakwa Suparman Romans melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi (Nota keberatan terhadap dakwaan JPU) sedangkan untuk terdakwa Ahmad Tahir tidak mengajukan nota keberatan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi untuk terdakwa Suparman Romans.

Bagikan :

Pos terkait