MATANEWS.CO, KAPUAS HULU – Masuknya narkoba jenis sabut seberat 20 kilogram yang dibawa warga negara Malaysia melalui jalan tikus daerah perbatasan Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat menyita perhatian publik.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan sangat geram dengan upaya penyelundupan barang haram tersebut melalui kecamatan perbatasan RI -Malaysia Kabupaten Kapuas Hulu.
“Pelaku Bandar dan Pengedar yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis Sabu melalui daerah perbatasan harus ditindak tegas, tidak ada ampun,” tegas Bupati Fransiskus Diaan saat dikonfirmasi Mattanews.co, Selasa (31/10/2023).
Oleh karena itu, Bupati Kapuas Hulu berharap pihak-pihak terkait menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Terutama di Perbatasan karena perbatasan merupakan pintu masuk yang sangat rawan akan adanya aktifitas keluar masuk barang serta orang, sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak untuk menjaganya,” pinta Bupati Fransiskus Diaan.
Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menegaskan, masalah-masalah yang terjadi akan termasuk upaya penyelundupan sabu tersebut akan dibahas nantinya bersama para pihak terkait.
“Dan apabila ada pertemuan-pertemuan mengenai perbatasan dengan negara tetangga akan kami sampaikan sehingga bisa menjadi evaluasi bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan kedepannya,” ujarnya.
Bang Sis, begitu Fransiskus Diaan karib disapa menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar tetap waspada dengan peredaran Narkoba.
“Waspada terhadap orang asing yang tidak dikenal, mengedukasi secara dini anak-anak dan keluarga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan bangsa,” pesannya.
Sis meminta kerjasama berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah musuh kita bersama maka dari itu ayo wujudkan indonesia sehat dengan upaya jauhi narkoba untuk melindungi orang terdekat dan masyarakat,” pungkas Fransiskus Diaan.
Seperti diketahui, narkoba jenis sabu seberat 20 Kg dari negara tetangga Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang dibawa warga Negara Malaysia berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-MLY sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti pada Senin (30/10/2023) kemarin. (*)















