BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Siksa 18 Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Ditahan di Ruang Terpisah

×

Siksa 18 Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Ditahan di Ruang Terpisah

Sebarkan artikel ini

* Terkait Penyakit HIV Tersangka

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sanksi tegas aparat kepolisian, Polrestabes Palembang, dalam memeriksa dan menetapkan tersangka atas dugaan penyiksaan terhadap 18 anak panti Asuhan Fisabillilah Al Amin, Jalan Mangkubumi Lorong Bungo, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumsel, M Hidayatullah alias Dayat (43), masih terus dikebut Penyidik Unit PPA, meski dalam kondisi mengidap penyakit HIV, Senin (27/2/2023).

“Perlakuan kita sama seperti tahanan lainnya. Karena dia (tersangka D_red) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, AKBB Haris Dinzah, saat press release.

Kombes Pol Mokhammad Ngajib menjelaskan, meskipun yang bersangkutan sakit, namun penahanan tetap dilakukan diruang terpisah.

“Iya, demi keamanan dan kesehatan, penahanannya kita pisah. Kini kami masih terus kerjasama dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk memeriksa kesehatan keseluruhan dari tubuh tersangka D,” ungkapnya.

 

Kapolrestabes Palembang menerangkan, sedikitnya penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk diambil keterangan, dalam kasus kekerasan terhadap anak.

“Semua ada 24 orang yang kita periksa sebagai saksi, termasuk isteri tersangka dan 18 anak-anak panti, yang kesemuanya menjadi korban kekerasaan fisik, tapi hanya satu yang kita tetapkan sebagai tersangka. Mengenai kekerasan terhadap seksual, masih kami dalami,” paparnya.

Dipertanyakan kondisi anak-anak panti pasca kekerasan, bapak berpangkat melati tiga itu menjabarkan, kalau 18 anak panti asuhan itu dalam kondisi sehat.

“Pasca terungkapnya peristiwa ini, anggota kita telah lakukan pemasangan garis police line dan untuk sementara, anak-anak telah dievakuasi ke Dinas Sosial,” terangnya.

Dikatakan Kapolrestabes Palembang, selain kerjasama dengan Dinkes, pihaknya juga sedang koordinasi dengan Dinsos untuk pembinaan terhadap anak-anak panti asuhan.

“Kita masih lakukan koordinasi dengan dinsos untuk pembinaan dan pendidikan anak-anak panti. Ke depan kami masih terus dalami lagi keterangan tersangka,” pungkasnya.