MATTANEWS.CO, SULBAR — Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mamuju Tengah kembali berhasil mengamankan 2 orang pemuda berinisial “MA” dan “AA” di Dusun mora utama, Desa Karossa Kec. Tobadak Kab. Mamuju Tengah.
Kedua pemuda tersebut diamankan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 6 sachet plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu dan ratusan butir obat keras daftar “G” siap edar.
Menurut keterangan dari Kapolres Mamuju Tengah AKBP Zakiy, Minggu (7/3/2021) saat diamankan kedua pelaku diduga telah melakukan pesta narkoba karena ditemukan alat hisap shabu yang masih terpasang tabung kaca (Pireks) berisikan sisa sabu yang telah dibakar.
Penangkapan kedua orang pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari Laporan Masyarakat yang melaporkan jika salah satu rumah yang berada dilokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.