BERITA TERKINI

Simposium Agraria KRASS Murni Swadaya dan Perjuangan Petani

×

Simposium Agraria KRASS Murni Swadaya dan Perjuangan Petani

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Penyelesaian konflik-konflik lahan di Sumatera Selatan (Sumsel) perlu dilakukan percepatan guna mewujudkan Reforma Agraria di Sumatera Selatan.

“Data dari KPA tahun 2018, ada 28 Konflik dengan luasan 139.709,7 Hektar. Sementara itu ketimpangan penguasaan lahan begitu jomplang. Koorporasi/perusahaan menguasai 6,3 juta hektar (HTI 1,5 juta hektar, HGU Perkebunan 1 juta hektar, Tambang 2,5 juta hektar, dan Hutan Lindung 1,3 juta), sementara masyarakat menguasai hanya 1 juta/ hektar,” kata Dedek Chaniago selaku Official Committee (OC) acara Simposium Agraria Sumsel.

Sambungnya, penyelesaian konflik lahan dan mewujudkan reforma agraria, perlu dan penting untuk berkonsolidasi diseluruh perjuangan tani dalam Komite Reformasi Agraria Sumatera Selatan (KRASS), guna penyelesaian konflik lahan dan mewujudkan reforma agraria, agar ada kekuatan bersama yang besar, dorongan yang besar agar tercapailah sesuai dengan cita cita pendiri bangsa dan amanat konstitusi (UUD 1945 pasal 33, Pancasila no. 2 dan 5, UUPA.5 tahun 1960, TAP MPR no.11 tahun 2001 tentang pembaharuan agrarian, Nawacita jokowi distribusi lahan 12 juta hektar dikawasan hutan dan 9 juta, PP.86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria).

“Acara ini terselenggara selama tiga hari, mulai berkumpul bersama di bumi perkemahan Chandika hingga menggelar aksi di Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumsel semua atas swadaya panitia, pejuang tani dan petani itu sendiri. Tidak ada mengajukan proposal ke pejabat, apalagi ke perusahaan.

Penggiat reforma agraria nasional, Eva Bande yang sengaja hadir dari luar kota Palembang saat dimintai keterangan dengan tegas mendesak Presiden Joko Widodo membentuk sebuah lembaga nasional, Badan Nasional Reforma Agraria (BNRA) sebagai upaya penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang masih terjadi saat ini.

Hal ini disampaikannya, saat menghadiri simposium Reforma Agraria di Palembang, Sumsel, Senin (09/12/2019). Dimana menurutnya, persoalan (sengketa) agraria sudah sangat mendesak untuk diselesaikan, mengingat tumpang tindih lahan dan konflik penyerta lainnya akan dapat terselesaikan pada tingkatan Presiden.

“Tumpang tindih lahan dan sengketa agraria sudah tidak bisa diselesaikan pada level kebijakan menteri. Pertemuan saya dengan Presiden 2014 lalu menghasilkan sebuah kesepahaman jika perlunya lembaga berbentuk BNRA. Tumpang tindih lahan ini di Indonesia sudah terjadi lama. Sepanjang tidak diambil alih Presiden, saya pesimis pada penyelesian konflik agraria saat ini,” ungkap Eva.

Ia pun menilai Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan Keputusan Presiden agar BNRA dapat bekerja langsung di bawah pengawasannya. Meskin kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2018, mengenai Reforma Agraria, memandatkan adanya kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh tingkat pemerintahan, namun ternyata belum mampu menjawab kebutuhan penyelesaian konflik yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat berkonflik saat ini.

“Konflik yang berjenjang dijawab pemerintah dengan berjenjang pula. Sistem ini akan lama sekali. Harusnya diselesaikan langsung pada tataran pengambil keputusan. Begini jadinya,” ucap Eva.

Berdasarkan datanya, dari 126 juta sertifikat tanah rakyat baru terdistribusi 46 juta. Dengan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) baru sekitar 63% dari 4,65 juta hektar (ha) tanah yang terealisasi. Di sisi lain, Eva menambahkan ambisi pemerintah terkait reforma agraria mencapai 9 juta hektar menggambarkan jika penyelesaian sengketa dan konflik agraria terkesan lamban.

“BNRA akan menjadi solusi bagi penyelesaian sengketa karena akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas dan memahami dinamika konflik di level akar rumput. Masyarakat terdampak konflik sangat menunggu aksi nyata pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria saat ini,” tutup Eva.

Acara simposium Agraria sendiri berlangsung sejak tanggal 8 Desember hingga 10 Desember 2019, dengan akhirnya ratusan petani dari seluruh Kabupaten Kota se Sumsel berunjuk rasa didepan gedung BPN Sumsel.

Editor : Anang