Sinergi PPATK dan Kemendagri Untuk Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala PPATK Dian Ediana Rae melaksanakan rapat bersama dengan tema pembahasan Sinergi PPATK dan Kemendagri Untuk Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Besar Lt 4 Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam secara sehat, sehingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) dapat berperan secara optimal didalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Untuk mencapai maksud tersebut KSP perlu dilindungi dari kemungkinan masuknya kejahatan, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Nah terkait dengan masalah koperasi simpan pinjam tadi kami sependapat bahwa memang bisa menjadi tempat untuk transaksi yang tidak legal atau yang tidak sesuai dengan UU. Katakanlah money laundering bahkan juga untuk pendanaan terorisme, bisa menjadi tempat ini. Kita bisa menggunakan instrumen-instrumen yang ada di Kemendagri untuk melakukan membuat sistem yang lebih “prudent” atau bijaksana,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait