Sistem Pelaporan Lewat Aplikasi JAGA.ID Efektif Tekan Praktik Korupsi di Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berdasarkan hasil verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Provinsi ini mendapat nilai 79,38% atau lebih tinggi dari capaian taget nasional yang hanya 64%.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 yang juga dihadiri Bupati/Walikota di Provinsi Sumsel, secara virtual di Command Center Kantor Gubernur, Selasa (16/02/2021).

Dijelaskan Sekda, secara rincian pencapaian setiap sektor terdiri dari pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 85,50%. Kemudian pengadaan barang dan jasa sebesar 79,45%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 92,13%. Selanjutnya kapabilitas APIP 76,90%. Pajak daerah sebesar 60,83%, manajemen ASN sebesar 79,92 %, dan manajemen aset daerah sebesar 81,65%.

“Rakor ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah di jalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya pada tingkat provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait