SK Penunjukkan Lahan Parkir Terbit Lagi, Kedishub Banyuasin ‘Bungkam’

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Keluarnya kembali surat perintah tugas penunjukkan pengelolaan lahan parkir Nomor : 200/72/SPT/UPTD – DISHUB/2022 Tanggal 18 Oktober 2022 ditandatangani Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Angkutan Darat, Salamun SH menimbulkan tanda tanya besar. Dikarenakan surat penunjukkan sebelumnya oleh Kadishub Banyuasin belum berakhir masa berlakunya, Minggu (30/10/2022).

“Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami. Sejak masuk tahun 2022, tepatnya bulan September 2022 hingga sekarang sudah tercatat tiga SK penunjukan dan surat SK yang telah terbit belum ado rekomendasi dari Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin ataupun Bupati untuk dibekukan,” terang Kepala Koordinator Parkir Kabupaten Banyuasin, Irwansyah, ketika diwawancarai di Kantor Laskar Pemuda Sriwijaya.

Dikatakan Irwansyah, dalam penerbitan SK baru tersebut, diduga terindikasi adanya permainan di tubuh Dishub Banyuasin.

“Kami tidak tahu maksud beliau (Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Angkutan Darat_red) mengeluarkan SK baru. Dengan mudahnya beliau menunjuk, memerintahkan, bahkan menarik setoran dari anggota kami, tanpa persetujuan kami sebagai pengelola sah yang ditunjuk dari Kapala Dinas Dishub Banyuasin, Antoni, yang dikeluarkan pada tanggal 3 Januari 2022 dan berakhir tanggal 31 Desember 2022 nanti,” paparnya.

Bagikan :

Pos terkait