BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPENDIDIKAN

SMA Negeri 2 Palembang Implementasikan Pendidikan Inklusif Secara Aktif 

×

SMA Negeri 2 Palembang Implementasikan Pendidikan Inklusif Secara Aktif 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pendidikan merupakan hal penting dan utama yang berhak didapatkan oleh seluruh anak di dunia. Bagaimanapun kondisi fisik dan mentalnya, setiap anak di dunia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Hal ini sesuai dengan prinsip pendidikan inklusif yang tidak hanya digaungkan di Indonesia, tapi juga di seluruh belahan dunia.

Seperti salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA ) Negeri 2 Palembang yang beralamat di jalan puncak sekuning kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Provinsi Sumatera Selatan.Selain menjadi sekolah yang sangat populer dan banyak diminati, sekolah tersebut ternyata mengimplementasikan pendidikan inklusif yang mana mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung bagi semua siswa termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.

Kepala SMA Negeri 2 Palembang Marphudok, S.Pd.,M.Pd menyampaikan untuk penerapan pendidikan inklusif sendiri sudah berjalan sejak tahun 2019 dan tetap aktif hingga sekarang.Sistem sarana pembelajaran yang terlaksana dalam pendidikan tetap pada umumnya menerapkan sekolah reguler atau program pembelajaran yang mengikuti jadwal standar dan kurikulum pada umumnya.

“Sebagai sekolah yang mengimplementasikan pendidikan inklusif di SMA Negeri 2 Palembang ,tentunya kita tidak membedakan antara anak-anak yang berkebutuhan khusus dengan anak-anak pada umumnya, melainkan tetap di samakan sehingga siswa tersebut dapat memiliki kemampuan dan kebutuhan yang sama dalam proses pembelajaran disekolah,”ungkapnya, Rabu (25/09/2024).

Pendidikan inklusif yang diterapkan bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh individu, termasuk individu berkebutuhan khusus, untuk memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, terjangkau, efektif, serta layak sesuai kebutuhannya.

“Jadi sesuai dengan undang-undang Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan”.

Lanjut Marphudhok, Anak-anak berkebutuhan khusus dengan kondisi tertentu mempunyai kesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah biasa apabila kondisinya masih memungkinkan untuk mengikuti pelajaran layaknya siswa biasa sehingga dapat berkumpul dan membaur dengan siswa-siswi lainnya.

“Anak dengan kebutuhan khusus disamakan dengan Kelas reguler yang ada di SMA 2 Palembang, supaya bisa berbaur dengan siswa lainnya serta bisa menciptakan sosialisasi antar sesama dengan tidak adanya pembeda,” tutupnya.