Soal Penambahan 20.000 Bidang Pensertifikatan Tanah

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Bobby Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Reza Andrian Fachri menyampaikan, sesuai amanat dari Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menambahkan target PTSL sebesar 20.000 bidang pensertifikatan tanah.

“Kami meminta untuk dibantu kelurahan mana yang masuk dalam program ini karena tidak semua kelurahan bisa masuk,” ungkap Reza sembari menyampaikan Kantor Pertanahan Kota Medan akan segera menyerahkan sertifikat Lapangan Sejati kepada Pemko Medan.

 

Bagikan :

Pos terkait