Sopir dan Kenek Simpan Sabu Bawah Karpet Lantai Bak Mobil Pick Up

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Dua warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, TS (25) dan EH (23) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Gedung Aji, karena kedapatan membawa enam paket sabu seberat 0,38 gram yang sengaja disembunyikan bawah karpet lantai bak mobil pick up mega carry APV warna putih, BE 9573 TI, Senin (30/11/2020).

Penangkapan berawal saat petugas melakukan hunting 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Jalan Kampung Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang pada Jum’at (27/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

“Kini kami masih mengambil keterangan sopir dan kenek ini. Mengenai asal barang dan siapa saja yang terlibat, masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji, Ipda Arbiyanto.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait