BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHAN

Sorotan Belanja Mobilitas Dinas Perikanan OKI di Tengah Kebijakan Rasionalisasi Anggaran

×

Sorotan Belanja Mobilitas Dinas Perikanan OKI di Tengah Kebijakan Rasionalisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan rasionalisasi ketat terhadap anggaran perjalanan dinas (perjadin) sebagai respons terhadap keterbatasan ruang fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran. Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap alokasi anggaran perjadin di draf awal.

Kepala Dinas Perikanan OKI, Ubaidillah, memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, tetapi juga dari penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ubaidillah mengklarifikasi, total anggaran DAK sebesar Rp9,1 miliar untuk Dinas Perikanan pada tahun 2025 telah ditetapkan menjadi nol rupiah.

“Seluruh kegiatan yang sedianya didanai DAK, yang totalnya mencapai Rp9,1 miliar, telah menjadi nol rupiah, seiring adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,” tegas Ubaidillah.

Selain dampak Inpres, anggaran Dinas Perikanan dari APBD murni juga telah mengalami revisi berkala hingga tiga kali. Ubaidillah menjelaskan, angka alokasi perjalanan dinas yang mencuat ke publik merupakan draf awal sebelum penyesuaian. Dalam APBD Perubahan (APBD-P), total anggaran Dinas Perikanan kini turun drastis menjadi sekitar Rp4,8 miliar.

Dari jumlah tersebut, lanjut Ubaidillah, sebesar Rp3,3 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Sisa sekitar Rp1,5 miliar harus menutup seluruh kebutuhan operasional dinas, mencakup biaya listrik, pemeliharaan kantor, program pembinaan, gaji pegawai Non-ASN, serta biaya lainnya.

Kontroversi tendensius ini sendiri muncul setelah publik memperoleh dokumen draf anggaran yang menunjukkan alokasi perjalanan dinas semula mencapai kisaran Rp1,2 miliar.

Rinciannya, pos perjalanan dinas dalam kota mencapai Rp635 juta, atau lebih dari separuh anggaran perjadin, sementara perjalanan dinas biasa (luar kota) dialokasikan Rp494 juta.

Alokasi besar untuk perjalanan dinas dalam kota menjadi sorotan, mengingat Kayuagung sebagai pusat pemerintahan memiliki cakupan wilayah yang relatif kecil dan perjalanan antarlokasi dapat ditempuh dalam jarak dekat. Argumen publik bertumpu pada logika efektivitas belanja pemerintah, terutama di masa pemulihan fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan defisit.

Menanggapi hal tersebut, Ubaidillah menegaskan bahwa perjalanan dinas kini dibatasi ketat dan hanya dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar prioritas. Pembatasan ini penting mengingat wilayah kerja perikanan tidak hanya di Kayuagung, tetapi mencakup desa-desa pesisir dan kawasan perairan jauh yang membutuhkan pengawasan langsung.

“Kendati pemangkasan anggaran merupakan komitmen atas instruksi efisiensi, pelaksanaan kegiatan akan terus disesuaikan dengan kemampuan anggaran tanpa mengurangi orientasi pelayanan kepada masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan integritas penggunaan dana. “Setiap dinas membutuhkan dukungan dana untuk menjalankan program pembangunan. Saya menyayangkan, bila setiap anggaran selalu dianggap berpotensi dikorupsi,” tutupnya.