Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

2. Pendaftaran Penyelenggara ITSK:

a. Per September 2024, terdapat dua Penyelenggara ITSK dengan jenis model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) yang telah mendapatkan status terdaftar di OJK.

b. OJK sedang memproses pengajuan pendaftaran dari 19 calon Penyelenggara ITSK dengan rincian:

1) 10 calon Penyelenggara ITSK dengan jenis ITSK ICS;

2) 9 calon Penyelenggara ITSK dengan jenis ITSK Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan

c. Adapun 4 dari 19 calon Penyelenggara ITSK yang mengajukan pendaftaran ke OJK tersebut bukan merupakan pemohon yang berasal dari peserta sandbox sebelumnya.

3. Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Agustus 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 20,9 juta investor (Juli: 20,59 juta). Nilai transaksi aset kripto tumbuh dari Rp42,34 triliun di Juli 2024 menjadi Rp48 triliun di bulan Agustus 2024. Dengan demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp344,09 triliun atau tumbuh 354 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Bagikan :

Pos terkait