Subdit Indagsi Polda Sumsel Sidak Makanan Kadaluarsa

“Kami ingin betul-betul memastikan keamanan dari makanan sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat selama Nataru. Baik pembeli maupun penjual kita mohonkan untuk sama-sama teliti. Jangan sampai menjual dan membeli makanan yang sudah kadaluarsa,” imbuhnya.

Sementara itu, seperti yang disampaikan Koordinator Substansi Pemeriksan BBPOM Palembang, Aquerina Leonora menyatakan bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa hanya diberikan teguran.

“Menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” ucapnya. Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang Letizia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang.

“Kepada masyarakat Palembang juga diajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkecoh dengan harganya yang murah,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait