Oleh : Bambang Irawan (*)
Pembahasan RUU HIP menuai polemik penolakan berbagai elemen masyarakat, sehingga penggantian namanya tak akan menyelesaikan masalah. pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan akan menimbulkan Keanehan, Kecurigaan di kalangan masyarakat.
Belum lama ini kita media nasional mengabarkan bahwa DPR-RI melakukan Pengubahan Judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) , Pembahasan RUU Kontroversi penuh Polemik kritikan Penolakan masyarakat Luas, ditengah pandemi Covid-19 Era New Normal, menjadi suatu permasalahan tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu secara akademik dan tentu memakan waktu yang panjang.
Pembahasan RUU HIP Lebih baik dihentikan dulu dengan mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini belum bisa keluar dan sembuh dari Pandemi Covid-19 ini dan dikarena dinilai menimbulkan kontroversi Penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat. dimana pancasila merupakan Idiologi bangsa, dengan konsensus para pendiri bangsa, Para Leluhur atas berdirinya Negara dengan fakta akan heterogen Indonesia Kemajemukan di masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan final para leluhur pendiri bangsa semua unsur ,komponen sebagai perumus Pancasila. Lebih baik DPR RI memfokuskan dulu fungsi mereka sebagai pengawasan dalam penanganan covid19 ini supaya kita Bangsa Indonesia bisa menghadapi covid-19 dengan tetap menjaga stabilitas segala sektor kehidupan.
dengan mengganti judul harus diiringi dengan substansi yang lebih relevan dan masuk akal sehat Mengingat Pancasila itu sudah final, RUU tersebut jangan terkesan Mengotakat atik merubah Pancasila merupakan upaya dalam penghancuran bangsa Indonesia dan pernyataan publik dalam menjawab praduga yang berkembang masyarakat saat ini harus di jawab oleh DPR RI.
Sekalig lagi kita mendorong agar RUU ini jangan dibahas di saat semua komponen dan masyarakat berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dimana banyak orang yang kehilangan pekerjaan, berjuang di rumah sakit, dan dampak lainnya. sebuah kekonyoloan ketika membahas RUU yang tidak relevan , Sebaiknya Fokus terhadap Percepatan penanganan COVID-19 dan Pertumbuhan Negara Pasca Pandemi.
(*) Ketua Badko HMI Sumbagsel