Reporter: Andre Bara
PRABUMULIH,Mattanews.co – Usai dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dalam menghadapi pandemi Covid-19 atau corona virus untuk lebih menekankan lagi tentang disiplin Protokol Kesehatan.
Polisi Resort Kota Prabumulih Sumsel langsung menindak lanjuti instruksi tersebut.
Adapun 4 Point yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi saat disampaikan oleh Kapolres Prabumulih adalah Pertama, Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
“Kedua, Polri diminta bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan patroli,” ungkapnya.
“Lalu yang ketiga, Polri diarahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia,” lanjut Kapolres.
“Kemudian yang keempat adalah efektivitas penegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan,”tutupnya.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, didampingi Waka Polres Kompol Agung Prananta beserta beberapa PJU langsung melakukan berbagai tindakan dan kegiatan. Dimulainya penerapan dilaksanakan di lingkungan sekitar Markas Polres Prabumulih, Selasa (18/8/2020).
AKBP Wayan menyampaikan, Langkah awal yang dilakukan pada lingkungan kita. Dimulai dari pengecekan personil, tempat pelayanan masyarakat berikut barang barang dan peralatan.
“Baik anggota maupun warga, mereka semua wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun juga diukur suhu tubuhnya dan jaga jarak,” ucapnya.
“Untuk seluruh ruangan juga kendaraan yang akan masuk Mapolres kita semprotkan cairan Disinfektan,” ungkap Kapolres.
Masih dengan pria yang memiliki melati dua dipundaknya ini Saat diwawancara menjelaskan.
Bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari keluarnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol kesehatan,
“Kita pastikan dahulu pada lingkungan intern Polres Prabumulih dan jajaran untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada, kita harus memberikan edukasi tentang masih berbahayanya penyebaran wabah covid-19 ini khususnya di wilayah Kota Prabumulih,” jelas AKBP Wayan.
Lebih jauh Kapolres Prabumulih menyampaikan, kepedulian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
“Ayo kita bekerja sama,ini bukan hanya tanggung jawab TNI, Polri dan unsur terkait lainnya, akan tetapi dari seluruh lapisan masyarakat khususnya ada di Kota Prabumulih untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan agar terhindar wabah covid -19,” pungkasnya.(*)
Editor: Fly