Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Palembang, berhasil mencapai target penerimaan pada tahun 2020, yang sempat mengalami revisi akibat pandemic COVID 19. Target penerimaan pungutan negara yang dibebankan pada awalnya sebesar Rp 94.331.946.000, setelah dikoreksi menjadi Rp 91.712.835.000, Selasa (8/12/2020).
“Alhamdullilah, Bea Cukai Palembang mampu melampaui target penerimaan tersebut pada akhir bulan November Tahun 2020, sekitar 103 persen. Pencapaian target penerimaan tersebut sebagian besar di dapat dari penerimaan di bidang impor, berupa Bea masuk sebesar Rp 82.544.450.000 dengan penyumbang bea masuk terbanyak berasal dari PT Oki Pulp dan Paper Mills, PT Trakindo Utama serta PT Tanjung Enim Lestari Pulp And Paper,” papar Kepala Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Affandi Amir Fathoni.
Dikatakan Abdul Harris, bidang Ekspor Bea Cukai Palembang berhasil mengumpulkan bea keluar sebesar Rp 11.613.312.000, penerimaan terbesar dari bea keluar berasal dari produk Palm Kemel Shell (PKS) atau cangkang sawit yang merupakan produk turunan dari kelapa sawit. PT Daya Semesta Bio Energy, PT Sinar Alam Permai dan PT Hindoli merupakan tiga penyumbang bea terbesar bagi Bea Cukai Palembang di tahun 2020 ini.