Tak Berkutik, Pencuri di PT. SSM Disergap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Tersangka Sep (23) dan DS (21) tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Putran Agus W, SH, lantaran kedua TSK itu melakukan pencurian di PT. Subur Sedaya Maju (SSM) Kecamatan Prabumulih Barat.

Dalam aksinya para pelaku berhasil mengambil 5 buah baterai mobil fuso dan besi plat 6 keping yang berada di Yard PT. SSM dengan nilai kerugian ditaksir sebesar 22,5 juta Rupiah.

Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat IPTU A. Rafiq SH didampingi Kanitres Aipda Putran Agus membenarkan penangkapan dua pelaku pada TKP Pt. SSM, Selasa (6/12/2022).

“Salah satu pelaku saat disergap sempat lakukan perlawanan terhadap petugas, tindakan tegas terukur harus kita lakukan. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor untuk meangkut hasil curian telah kita amankan,” terangnya.

“Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini kita jerat dengan pasal 363 Kuhp ancaman kurungan 7 tahun penjara,” pungkas A. Rafiq SH.

Bagikan :

Pos terkait