BERITA TERKINI

Tak Layak Huni, Pedagang Habiskan Puluhan Juta Renovasi Kios Gedung PTM 2 Prabumulih

×

Tak Layak Huni, Pedagang Habiskan Puluhan Juta Renovasi Kios Gedung PTM 2 Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Pasca demo beberapa waktu lalu puluhan pedagang yang akan dipindahkan ke gedung pasar PTM 2 kota Prabumulih, melakukan renovasi kios. Mereka menambahkan Pintu Rolling Door yang beberapa waktu lalu hilang karena dicuri.

Pedagang mengaku tak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk renovasi itu, selain menamba rolling door beberapa pedagang juga menambahkan besi behel kedalam tiang coran. Karena menurut pedagang tiang tersebut tak cukup kuat untuk menahan rolling door yang mereka buat.

Pendi(45) pedagang baju yang sudah lama berdagang di pasar kota Prabumulih. Saat di wawancarai Selasa (15/01/2019) mengatakan untuk menambah rolling door dirinya merogoh kocek yang tak sedikit.

“Untuk renovasi dan menambah rolling door ini habis uang kira-kira Rp 10 juta rupiah” katanya.

Pedi juga mengaku, penambahan behel atau tulang di tiang coran dilakukan untuk menompang pintu rolling door agar lebih kokoh. “Ini dilakukan untuk antisipasi pencurian,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Arif (43). Penambahan rollingdoor dilakukan lantaran kios yang akan ditempati sudah tidak memiliki pintu akibat dicuri orang.

“Supaya kokoh. Renovasi kios ini juga kami habis uang puluhan juta,” pungkasnya.

Pedi juga menambahkan, penambahan behel atau tulang di tiang coran dilakukan untuk menompang pintu rolling door supaya lebih kokoh. “Ini dilakukan untuk antisipasi pencurian,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Arif (43). Penambahan rollingdoor dilakukan lantaran kios yang akan ditempati sudah tidak memiliki pintu akibat dicuri orang.

“Supaya kokoh. Renovasi kios ini juga kami habis uang puluhan juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan pedagang di prabumulih menolak direlokasi ke bangunan gedung PTM 2 Prabumulih. Mereka kecewa karena kondisi bangunan tersebut terlalu kecil dari perjanjian yang telah disepakati Pemkot Prabumulih.

Pedagang juga mengklaim bangunan tersebut tak layak huni dan mengancam keselamatan pedagang.

Editor : Anang