MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, tidak lepas dari bidikan, dimana Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa bundel berkas, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Sumsel terhadap kantor Bapenda kota Palembang, penyidikan dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang.
Berdasarkan pantauan wartawan MATTANEWS.CO dilapangan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melakukan pengecekan dimulai pukul 16.35 Wib, dan keluar dari Kantor Bapenda Kota Palembang pukul 19.47 WIB malam.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, terlihat petugas berhasil mengamankan dan membawa bebrapa bundel berkas dokumen dan satu unit printer.
Sebelum mengamankan barang bukti, prnyidik Pidsus Kejati Sumsel, sempat memeriksa komputer petugas pelayanan kantor Bapenda kota Palembang.
Usai melakukan penggeledahan, tampak Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen ikut mendampingi tim penyidik, dan mengantar hingga tim pinyidik meninggalkan kantor Bapenda kota Palembang.
Saat dicecar pertanyaan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang bersangkutan enggan memberikan komentar, dan berlalu meninggalkan awak media yang telah menunggu.
Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap di Dinas Perkim Sumsel dan Kantor Walikota Palembang.
Dari ketiga tempat yang dilakukan penggeledahan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, berhasil mengamankan beberapa berkas dan komputer.














