Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co – Seorang Pria AP (22) Bawa motor secara ugal-ugalan membahayakan warga sekitar, dan ditegur tak terima, terlibat pertikaian dengan IB (45) tetangganya sendiri. Bahkan pemuda ini menyerang korban menggunakan pot bunga.
Beruntung tak sampai melukai, akhirnya pelaku AP diamankan warga dan kini telah ditahan di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Hingga petang ini korban masih menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Jakarta Pusat Iptu Dewa Ayu Santi Mengatakan Peristiwa itu bermula ketika AP mengendarai motor dan hampir menabrak saksi bernama Casinah, 43, di dekat rumahnya di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 April 2020 dini hari pukul 04.00 WIB.
“Awalnya pelaku tidak terima ditegur dan langsung memukul korban, saat itu korban langsung membalas, kemudian pelaku pulang dan tak lama kemudian datang bersama kakak pelaku. Pelaku memukul korban dengan pot bunga kearah kepala korban sehingga menimbulkan luka dan tak lama kemudian dilerai oleh warga,” kata Iptu Dewa Ayu Santi .
IB (45) yang melihat kejadian itu pun langsung menegur AP (22) agar membawa motor berhati-hati dan tidak ugal-ugalan agar tidak membahayakan warga lainnya. Tak terima ditegur, AP (22) malah langsung menyerang dan memukul korban.
Mendapat serangan itu IB (45) melakukan perlawanan dengan membalas perlakuan AP (22), usai membela diri IB pun kembali ke kediamannya. Ternyata kejadian itu tidak berhenti disitu, AP (22) yang merasa kesal mendatangi rumah IB (45) ditemani oleh kakaknya.
“AP (22) yang masih dipenuhi amarah pun melakukan penyerangan terhadap IB dengan memukul kepala pria berusia 45 tahun itu menggunakan pot bunga, Korban luka dan tak lama kemudian dilerai oleh warga,” ucap Iptu Dewa Ayu Santi menjelaskan penyerangan itu.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat oleh pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Editor : Poppy Setiawan














