Tanggapi Aksi Demo, Kejati Sumsel : Tidak Ada yang Menyatakan Jupperlius harus Dibebaskan

“Siapa yang benar antara PT dan PN Palembang itulah fungsi dari Mahkamah Agung yang saat ini sudah kami ajukan permohonan Kasasi,” pungkas Radyan.

Bagikan :

Pos terkait