Pria yang kerap disapa Haji Munib itu menambahkan, terkait jalan selingkar Waduk Wonorejo, saat ini sudah ada sedikit titik temu, diantaranya di jalan itu ada 3,5 kilometer merupakan tanah milik warga yang siap dihibahkan untuk digunakan sebagai jalan.
“Dengan demikian, jalan sepanjang 3,5 kilometer itu bisa didahulukan dibangun oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan cara terlebih dahulu dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga yang menamakan dirinya dari Paguyuban Masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Heri mengatakan, sebelumnya ia bersama warga Desa Wonorejo sebenarnya sudah berulang kali menggelar aksi tuntutan diantaranya mulai acara audiensi hingga demonstrasi yang melibatkan ribuan massa di gedung DPRD Kabupaten Tulungagung mendesak agar segera dilakukan perbaikan jalan selingkar Waduk.
“Mewakili warga Desa Wonorejo saya ucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat yang sudah mendengar keluhan dan aspirasi ditindaklanjuti dengan digelar hearing bersama stakeholder terkait. Pada intinya, tetap memperjuangkan aspirasi atas keluhan warga Desa Wonorejo kepada wakil rakyat, selama ini masyarakat hidup menderita dengan jalan rusak di selingkar Waduk,” urainya.