Sementara itu, salah satu perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) menuturkan atas keluhan masyarakat Desa Wonorejo pihaknya akan melayangkan surat ke Kementerian terkait, sehingga mendapatkan rekomendasi dari Menteri.
“Sehingga nantinya diharapkan mendapatkan prioritas. Ini kan sudah terjadi mulai tahun 2003, sehingga dibutuhkan kebijakan khusus,” imbuhnya.
Pantauan media, DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar hearing bersama warga Desa Wonorejo dihadiri oleh Ketua Komisi DPRD Tulungagung, H Abdulah Ali Munib bersama Anggota,
Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Perwakilan Perum Jasa Tirta (PJT), Perwakilan Perhutani, jajaran Forkopimcam Pagerwojo, dan perwakilan warga Desa Wonorejo.