Tantangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Smart ASN Melalui Pelatihan dan Pengembangan SDM

Pemerintah telah melakukan inisiasi program dengan nama Smart ASN, program Smart ASN adalah salah satu program pengembangan ASN yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menciptakan ASN yang memiliki kapasitas untuk menghadapi masa atau era disrupsi dan tantangan dunia yang semakin kompleks. Selain itu, Smart ASNĀ  juga menciptakan ASN yang memiliki berbagai nilai tambah seperti nasionalisme, integritas, profesionalisme, memiliki wawasan global, memiliki jaringan luas, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki kemampuan dalam IT dan bahasa asing, atau singkatnya adalah menjadi ASN yang memiliki digital talent dan menjadi digital leader (Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Republik Indonesia, 2019). Kebijakan untuk melaksanakan program Smart ASN, sebagaimana penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafrudin dan dikutip dari Kompas.com, akan merujuk pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Lingga, 2019).

Bagikan :

Pos terkait