Tantangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Smart ASN Melalui Pelatihan dan Pengembangan SDM

Oleh:
Balqis Mira Firdausy (1806184592)
Khansa Henovanto (1806216360)
Zahra Karyna Putri (1806138131)

Jakarta, Selasa (02/06/2020)

JAKARTA,Mattanews.co – Persaingan global yang masuk dalam ranah teknologi dan sistem pemerintahan, menjadikan negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, melaksanakan penyesuaian terhadap kualitas aparatur atau pejabat publik untuk lebih adaptif dengan teknologi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal, efisien, dan efektif. Selain itu, dengan terjadinya fase bonus demografi di Indonesia pada tahun 2030, melahirkan suatu kesadaran untuk pengelolaan kualitas bagi penduduk dengan usia produktif. Pengertian dari fase bonus demografi adalah sebuah fase atau keadaan ketika jumlah usia produktif dalam suatu negara lebih banyak dibanding usia non-produktif. Hal tersebut merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk Indonesia melalui pembangunan atau peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan sesuai dengan visi Indonesia 2045. Lebih lanjut, merujuk pada tingkat Global Talent Competitiveness Index pada tahun 2019 (kompetitif sumber daya manusia) Indonesia berada di peringkat ke-67 dari jumlah sebanyak 119 negara dalam laporan tersebut, dengan nilai 38,61 (INSEAD, Adecco Group, and Tata Communications, 2018). Maka perlu untuk melakukan penyesuaian dengan melakukan restrukturisasi dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan rujukan program-program tertentu.

Bagikan :

Pos terkait