*Tersangka Terlibat Beberapa Aksi Pencurian di Wilayah Menggala
Reporter : Sandie
TULANG BAWANG, Mattanews.co – IP alias IN (37) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menyerah setelah butiran timah panas petugas team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, menembus kakinya, Kamis (09/01/2020).
Tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian pompa air dan 60 unit kompor pemanas milik korban Agus Wandi (41) warga Jalan 3, UGI, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, beberapa waktu lalu, menyebabkan PNS ini mengalami kerugian sebesar Rp 51,5 juta.
“Tersangka ini terpaksa kita lumpuhkan, karena mencoba membahayakan nyawa petugas saat akan membawanya ke kantor. Kini kami masih terus kembangkan keterlibatan dirinya, di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara), khususnya Polres Tulang Bawang,”
ujar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, kepada awak media.
Dari hasil interogasi penyidik, tersangka sebelumnya terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di Menggala sebanyak dua kali, lalu aksi pencurian dengan kekerasan di
kawasan Bawang Latak satu kali.
“Dari tangan tersangka, kita juga menyita barang bukti berupa mesin flexibel pompa air, enam karung beras dan sepeda motor Yamaha Vega R. Kini kita masih terus gali keterangannya dan kita akan jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” urainya.
Editor : Selfy














