Lawan Polisi, Tersangka Curat Sadis Ditembak Anggota Polsek Lempuing

Amir ditangkap Polsek Lempuing Kabupaten OKI Sumsel setelah DPO sejak tahun 2018 (Dok. Humas Polsek Lempuing / Mattanews.co)

Reporter : Rachmat Sutjipto

Ogan Komering Ilir, Mattanews.co – Dinginnya ruangan jeruji ternyata tak membuat Amir (24) jera melakukan tindak kriminal. Residivis ini justru kembali melakukan aksi kriminal dan lebih sadis dalam melakukan pencurian pemberatan (curat).

Korbannnya sendiri yaitu Arfandi Wahab Tedja (45), warga Pasar Lemabang Kec. Ilir Timur II Palembang dan Slamet Widodo (42) warga Desa Dabuk Rejo Blok I Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat akan ditangkap pada hari Rabu (8/1/2020) kemarin, Amir sempat melakukan perlawanan dan berusaha melukai aparat kepolisian. Namun berkat kesigapan Polsek Lempuing dibawah pimpinan AKP Darmanson dan Kanitreskrim IPDA M Indra Gunawan, Amir berhasil diamankan.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengutarakan, saat pelaku dibekuk, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang berusaha melawan petugas,

“Pelaku diringkus saat tengah melintas di kawasan Tebing Suluh Lempuing sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas terpaksa menembak kaki kirinya lantaran saat ditangkap pelaku memberikan perlawanan,” katanya, Kamis (9/1/2020).

Bagikan :

Pos terkait