Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Tanah Datar Masni Yuletri menjelaskan, dalam penilaian TPID tahun 2024 ini ada dua kriteria yang menjadi aspek untuk dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari tim pengendalian inflasi pusat dan tim independen.
“Ada dua kriteria yang menjadi aspek penilaian TPID Award tahun 2024 ini, pertama aspek proses dengan nilai maksimal 40% dan yang ke dua adalah aspek program unggulan TPID dengan nilai 60%,” tuturnya.