BERITA TERKINI

Terbitnya Surat Percepatan DAU Kelurahan, ini Kata Sekda Aris dan Inspektur Indra Bangsawan

×

Terbitnya Surat Percepatan DAU Kelurahan, ini Kata Sekda Aris dan Inspektur Indra Bangsawan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Dana Alokasi Umum (DAU) APBN Tahun 2023 dari Kementerian Keuangan untuk Kelurahan telah dialokasikan, salah satu peruntukan untuk pendanaan Kelurahan itu guna pembangunan sarana dan prasarana.

Dan di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan terdapat 33 Kelurahan yang dari beberapa Lurah ragu atau belum memakai dana itu, yang dalam hal ini untuk le bih menegaskannya Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerbitkan Surat Percepatan Dana Kelurahan DAU yang ditujukan pada Camat – Lurah se Kota Prabumulih.

Sekda Pemkot Prabumulih, Drs.Aris Priadi, SH, M.Si membenarkan ada sebagian Kelurahan belum melaksanakan namun ada juga yang telah menggunakan DAU Tahap I.

“Kita terbitkan surat melalui bagian Tata Pemerintahan atau Tapem Sekda, kami mendorong Kelurahan yang lain agar melaksanakan tahap 1, tahap 2 memang belum masuk,” kata Aris Priadi, Senin (23/10/2023).

Disinggung soal konsultasi dan kordinasi ke Kementerian Keuangan oleh Kepala BPKAD bersama Inspektur Daerah dan Tapem pada 2 Oktober lalu, mantan Asisten 1 Pemkot Prabumulih ini juga membenarkan.

“Ya kita berkordinasi dengan Kementerian Keuangan, juga konsultasi penggunaan DAU tersebut. Ini ada waktu penggunaan dana tahap 1 sampai minggu ke 2 bulan desember tahun ini,”

Juga kata dia, “pada realisasinya nanti akan ada pendampingan dari pihak Kejaksaan,” tutup Sekda.

Senada, Inspektur Daerah Indra Bangsawan SH MH mengatakan hendaknya pihak Kelurahan segera mengalokasikan DAU tersebut.

“Tahap satu masih ada, laksanakan sesuai ketentuan atau RAB lah, waktunya sampai sekitar 20 Desember nanti,” tungkas Indra Bangsawan.