MATANEWS.CO, PALEMBANG – Tim gabungan Unit reskrim Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang gerak cepat. Tim ini berhasil menciduk terduga pelaku begal terhadap driver taksol, Rudi Susanto (36), merupakan warga warga Jalan Residen Abdul Rozak, Palembang, Kamis (20/2/2025).
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Alex Andriyan melalui pesan singkatnya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku dan barang bukti berupa mobil Daihatsu Sigra dengan nopol BG 1911 LA milik korban sudah berhasil kita amankan,” papar Alek lewat WhatsApp, Jumat (21/2/2025) siang.
Dikatakan Alex, hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Polrestabes Palembang.
Isteri korban, Yenni Sawena (33) ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersangka.
“Iya betul, saya masih nunggu dipanggil juga ini,” bebernya.