“Kenapa dilibatkan PPK dalam tahapan interview, karena KPU RI memberikan batas waktu 3 hari dengan jumlah 1872 peserta yang lulus CAT untuk diinterview”katanya.
Jadi, tambah komisioner KIP itu, PPK hanya diperbantukan untuk melakukan test interview bukan sebagai penentu lulus atau tidak lulus.
“Meskipun PPK melakukan test interview, kami (komisioner,red) tetap mengawasi dari awal hingga selesai,”papar Adi Sartika.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang Sugiono, mempertanyakan sekretariat PPS,karena berdasarkan informasi ada dugaan bahwa datok (kepala desa,red) ikut andil melibatkan perangkat dalam sekretariat PPS.
“Informasinya, datok ikut andil dalam memberikan SK kepada anggota sekretariat PPS untuk melibatkan perangkat, seharusnya jangan lagi perangkat, masih banyak orang-orang lain yang berpendidikan untuk dikasih peluang perkerjaan,”imbuhnya
Menimpali pertanyaan anggota komisi I itu, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KIP Aceh Tamiang, Muhammad Khuwailid menyebutkan, terkait sekretariat PPS di Desa, bahwa datok hanya menetapkan keputusan PPS. Karena, urusan sekretariat adalah wewenang PPS.