MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Dengan dana kelurahan sebesar Rp.200.000.000,. yang akan pergunakan oleh Pemerintah Kelurahan yang ada dalam naungan Pemkot Prabumulih, tentu dibutuh persiapan dan perencanan untuk mengalokasikan dan itu yang saat ini dana tersebut belum dikucurkan.
Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih H. Adriansyah Fikri SH saat dibincangi media online ini usai Rapat Rutin Bulanan di Ruang Rapat Gedung Pemkot Prabumulih membenarkan hal tersebut, Senin (6/2/2023).
“Ya saat ini pembuatan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis atau Juklak Juknis sebagai pedoman penggunaan dana kelurahan,” terangnya.
Menurut Wawako, dengan dana tidak cukup besar itu senilai Rp.200 juta tentu tidak akan cukup kalau untuk mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di masing-masing kelurahan.
“Dana kelurahan tersebut diperuntukan juga untuk operasional kelurahan dan pelayanan ke masyarakat. Jadi kalo untuk pengentasan kemiskinan kita masih ada ketergantungan dengan APBD Pemkot Prabumulih,” urainya.
Ia berpesan gunakan dana tersebut dengan perencanaan yang baik.
“Apa yang jadi priotas dan sesuai dengan peruntukan dana itu boleh dialokasikan, hal lainnya bisa diajukan ke Pemkot Prabumulih melalui dana APBD,” pungkas Adriansyah Fikri.