MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Irwanto, akan segera memanggil pemilik kost H Adam, berlokasi di Jalan Sungai Sahang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, terkait terjaringnya delapan pasangan yang bukan suami isteri menginap dalam kost tersebut, saat razia yang digelar Satuan Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (18/2/2021).
“Kita akan panggil penggelola kost untuk dimintai keterangan, terkait aktifitas maupun penghuni kost tersebut,” jelas Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Irwanto, saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Kompol Irwanto menjelaskan, razia itu merupakan salah satu kegiatan rutin untuk meningkatkan antisipasi kemaksiatan pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Awalnya kita mendapat informasi adanya tempat kost yang dijadikan tempat maksiat. Untuk langkah cepat, kita lakukan penertiban. Disana kita amankan delapan pasang yang bukan statusnya suami isteri dilokasi tersebut. Nantinya kita lakukan pendataan dan diberikan pembinaan,” tukasnya.