BeritaBERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Terkait Meninggalnya Warga Saat Ditangkap Dan Diperiksa, Begini Penjelasan Kapolres Labusel

×

Terkait Meninggalnya Warga Saat Ditangkap Dan Diperiksa, Begini Penjelasan Kapolres Labusel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU SELATAN – Viral di media sosial, terkait Meninggalnya seorang pria inisial FS, berusia 28 Tahun setelah ditangkap dan diperiksa Polisi Polres Labuhanbatu Selatan.

Terkait hal tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Maringan Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan Mattanews.Co

Maringan Simanjuntak menjelaskan Pria Warga Kampung Banjar, Kecamatan Kota Pinang, Labusel itu awalnya ditangkap anggota sat narkoba polres Labusel pada saat diduga menguasai nerkotika jenis sabu seberat 0.25 gram bruto.

Setelah ditangkap FS meronta dan berteriak sehingga dihadang oleh warga setempat, dengan kejadian tersebut polisi sat narkoba mendapat bantuan dari Polsek Kota Pinang, hingga FS dapat diamankan di Polsek Kota Pinang.

Setelah dibawa ke Polsek Kota Pinang, FS dilakukan introgasi diruangan binmas Polsek Kota Pinang Oleh Penyidik.

Namun pada saat FS akan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu Selatan, saat berjalan dari ruang binmas menuju ke mobil patroli tiba tiba Fs lemas dan sesak napas lalu FS didudukkan di kursi SPK Polsek Kota pinang.

“FS diangkat dan dimasukkan ke mobil Patroli samapta untuk dibawa ke rumah sakit umum Kota pinang,”kata kapolres.

Selanjutnya setelah RSUD kota pinang dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga dokter Indriani dan dokter Fitri, setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan FS meninggal dunia.

“Saat ini sebanyak 4 orang anggota yang melakukan penangkapan telah diamankan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk dimintai keterangan oleh si propam polres labusel,”ungkapnya.

Sesuai hasil otopsi dari Dokter dikatakan Maringan Penyebab kematian FS adalah mati lemas atau asfiksia.