Terkait Prostitusi Anak, Polda Metro Jaya Periksa Pengelola Apartemen di Pulogebang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA TIMUR– Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pihak pengelola Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan terkait pengungkapan dugaan kasus praktik prostitusi anak di bawah umur.

“Kemarin sore kami periksa dengan total 26 pertanyaan,” kata Kepala Unit 4 di Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) kemarin.

Kompol Dedi mengatakan pihak pengelola apartemen dimintai keterangan soal mekanisme dan penanggung jawab apartemen, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jabatan pengelola apartemen tersebut.

“Pemeriksaan untuk mencari tahu job desknya, mekanismenya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek praktik prostitusi daring di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Bagikan :

Pos terkait