Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Diduga berzinah, YL (29) dan JK (33) diamankan ke Mapolrestabes Palembang. Dua sejoli ini digerbek isteri JK, bersama Ketua RT setempat, saat berada di rumah selingkuhannya di Jalan Talang Pete Plaju Darat. Kejadian ini sendiri diperkuat dengan laporan resmi Det ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (05/05/2020).
Saat diwawancarai pelaku JK mengaku sudah menikah sirih dengan YL selama dua bulan lalu.
“Saya memang sudah tidak pernah pulang ke rumah, karena saya sering ke luar kota. Mungkin kesal, dia menggerbek saya di rumah YL bersama Ketua RT dan Anggota Polda Sumsel,” jelasnya.
Sementara YL mengaku sudah dua bulan menikah sirih dengan JK.
“Kami sudah nikah sirih sebulan yang lalu pak. Kini saya sedang mengandung cinta kami pak, terhitung jalan dua bulan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT AKP Herry membenarkan adanya laporan korban.
“Benar, dua sejoli ini digerbek isterinya saat di rumah selingkuhannya. Kini kami masih tindak lanjuti laporan korban ke Satreskrim,” urainya.